![]()
Nagekeo, 6 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas pada Senin, 6 Oktober 2025.
Kegiatan ini berlangsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo dan diikuti oleh sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 8 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
✍️ Tujuan Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh ASN untuk:
📌 Suasana Kegiatan Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat. Masing-masing ASN menandatangani dokumen pakta integritas sebagai simbol komitmen pribadi dan institusional terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
💬 “Kami berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang jujur, adil, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagekeo, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Copyright © 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika. All Right Reserved.