One Day Service: Kolaborasi Dukcapil dan PN Bajawa Sahkan Anak di Luar Perkawinan Sah

Loading

Previous
Next

Desa Wea Au, 20 Juni 2025 – Dalam semangat memperluas akses pelayanan publik dan menjamin hak-hak sipil warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nagekeo bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Bajawa menggelar pelayanan jemput bola bertajuk “One Day Service”. Kegiatan ini difokuskan pada sidang pengesahan anak untuk 17 ayah yang secara resmi mengakui dan mengesahkan anak-anak mereka yang lahir di luar ikatan perkawinan sah. Pelayanan berlangsung pada hari Jumat, 20 Juni 2025 di Desa Wea Au dan menghadirkan kemudahan nyata bagi masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap layanan kependudukan dan hukum.

🀝 Sinergi Dua Lembaga untuk Perlindungan Anak

Dukcapil Nagekeo dan PN Bajawa menyiapkan segala kebutuhan administratif dan hukum dalam satu hari penuh. Sidang berlangsung secara langsung di lokasi, memungkinkan masyarakat untuk tidak lagi harus melakukan perjalanan jauh ke pusat kota.

β€œTujuan utama kami adalah memastikan setiap anak memiliki status hukum yang jelas, identitas yang sah, dan perlindungan penuh di mata negara,” ujar salah satu petugas Dukcapil di lokasi.

πŸ‘¨β€πŸ‘§ 17 Ayah, 17 Pengakuan Bermakna

Sebanyak 17 ayah dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran hukum datang untuk memberikan pengakuan dan pengesahan terhadap anak-anak mereka. Proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga wujud dari komitmen para orang tua untuk hadir secara sah dalam kehidupan anak-anak mereka.

Pengesahan anak melalui keputusan pengadilan akan menjadi dasar kuat bagi penerbitan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga yang sesuai.

πŸ“ˆ Langkah Inovatif Menuju Inklusi Administratif

Kegiatan ini diapresiasi sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan berkeadilan. Program jemput bola seperti ini juga membuktikan bahwa birokrasi bisa hadir dengan pendekatan humanis dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter
Dukcapil Nagekeo

Alamat :

Jalan Jenderal Soeharto No.4

Nomor Telepon :

081-22222-5316

Nomor Whatsapp :

081-22222-5316

Email :

dukcapil.nagekeo5316@gmail.com

Follow Akun Sosmed Kami :

Pengunjung :

016632
Views Today : 2
Views Yesterday : 22
Total views : 42558
Who's Online : 0

Copyright Β© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika. All Right Reserved.