![]()
Desa Wea Au, 20 Juni 2025 β Dalam semangat memperluas akses pelayanan publik dan menjamin hak-hak sipil warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nagekeo bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Bajawa menggelar pelayanan jemput bola bertajuk “One Day Service”. Kegiatan ini difokuskan pada sidang pengesahan anak untuk 17 ayah yang secara resmi mengakui dan mengesahkan anak-anak mereka yang lahir di luar ikatan perkawinan sah. Pelayanan berlangsung pada hari Jumat, 20 Juni 2025 di Desa Wea Au dan menghadirkan kemudahan nyata bagi masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap layanan kependudukan dan hukum.
π€ Sinergi Dua Lembaga untuk Perlindungan Anak
Dukcapil Nagekeo dan PN Bajawa menyiapkan segala kebutuhan administratif dan hukum dalam satu hari penuh. Sidang berlangsung secara langsung di lokasi, memungkinkan masyarakat untuk tidak lagi harus melakukan perjalanan jauh ke pusat kota.
βTujuan utama kami adalah memastikan setiap anak memiliki status hukum yang jelas, identitas yang sah, dan perlindungan penuh di mata negara,β ujar salah satu petugas Dukcapil di lokasi.
π¨βπ§ 17 Ayah, 17 Pengakuan Bermakna
Sebanyak 17 ayah dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran hukum datang untuk memberikan pengakuan dan pengesahan terhadap anak-anak mereka. Proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga wujud dari komitmen para orang tua untuk hadir secara sah dalam kehidupan anak-anak mereka.
Pengesahan anak melalui keputusan pengadilan akan menjadi dasar kuat bagi penerbitan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga yang sesuai.
π Langkah Inovatif Menuju Inklusi Administratif
Kegiatan ini diapresiasi sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan berkeadilan. Program jemput bola seperti ini juga membuktikan bahwa birokrasi bisa hadir dengan pendekatan humanis dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Copyright Β© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika. All Right Reserved.