Kerja sama dan sama -sama bekerja demi pemenuhan hak kependudukan warga Nagekeo, Dinas
Dukcapil Nagekeo dan lembaga pemasyarakatan Bajawa bekerja sama mendata dan melayani.
Masih ada wajib e-KTP asal Nagekeo di lembaga pemasyarakatan Bajawa yang belum melakukan perekaman e-KTP dan kami siap lakukan pelayanan jemput bola untuk para kekasih kami yang secara regulasi (Permendagri No. 96 THN 2019 tentang pendataan dan penertiban dokumen kependudukan bagi penduduk rentan administrasi kependudukan) dan mereka masuk dalam kategori penduduk rentan yang wajib dilayani.
.